KOMPETENSI SOSIAL Kepala Sekolah

  1. Kompetensi Sosial

Pada hakekatnya manusia adalah makluk individu sekaligus sosial, dari sejak lahir hingga meninggal manusia perlu dibantu atau kerjasama dengan manusia lain, segala kebahagiaan yang dirasakan manusia pada dasarnya adalah berkat bantuan dan kerjasama dengan manusia lain, manusia sadar bahwa dirinya harus merasa terpanggil hatinya untuk berbuat baik bagi orang lain dan masyarakat (Retno Sriningsih,1999).

Kompetensi sosial menurut Sumardi (2006) adalah kemampuan seseorang dalam berkomunikasi, bergaul, bekerjasama, dan memberi kepada orang lain. Sejalan dengan pemikiran ini Komara (2007) mendefinisikan kompetensi sosial sebagai (1) kemampuan seseorang untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional (2) kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan dan (3) kemampuan untuk menjalin kerjasama baik secara individual maupun kelompok.

Subagyo (2008) mengemukakan bahwa kompetensi sosial adalah kemampuan untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien, baik dengan peserta didik, guru ,orang tua/wali, dan masyarakat sekitar, sehingga seorang yang memiliki kompetensi sosial akan nampak menarik, empati, kolaboratif, suka menolong, menjadi panutan, komunikatif, dan kooperatif. Sedangkan Sumardi (2007:10) menyatakan bahwa kompetensi sosial adalah kemampuan untuk berkomunikasi, membangun relasi, dan kerjasama, menerima perbedaan, memikul tanggung jawab, menghargai hak orang lain, serta kemampuan memberi manfaat bagi orang lain.

Wina Sanjaya dalam Hidayat (2009) menyatakan bahwa kompetensi sosial adalah kemampuan seseorang sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya meliputi kompetensi untuk berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan atau isyarat, menggunakan tehnologi informasi secara fungsional, bergaul secara efektif dengan sesama profesi, orang tua/wali secara efektif.

Berdasarkan batasan-batasan diatas maka dalam penelitian ini yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan seorang kepala sekolah dalam bekerjasama dengan orang lain, peduli sosial dan memiliki kepekaan sosial .

Dalam kontek persekolahan seorang kepala sekolah dituntut memiliki kompetensi sosial dalam menjalankan tugasnya. Kompetensi dalam bidang ini adalah meliputi : (1) terampil bekerjasama dengan orang lain berdasarkan prinsip saling menguntungkan dan memberi manfaat bagi sekolah, yang masuk dalam kategori ini adalah bekerjasama dengan atasan, guru dan staff, siswa, sekolah lain serta instansi lain (2) mampu berpartisipasi dalam kegiatan sosial di masyarakat, indikatornya adalah mampu berperan aktif dalam kegiatan informal, organisasi kemasyarakatan, keagamaan, kesenian, olahraga (3) memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain, indikatornya antara lain berperan sebagai problem finder dilingkungan sekolahan, kreatif dan mampu menawarkan solusi, melibatkan tokoh agama, masyarakat dan pemerintahan, bersikap obyektif/tidak memihak dalam menyelesaikan konflik internal, mampu bersikap simpatik/tenggang rasa terhadap orang lain dan mampu bersikap empati kepada orang lain (Tendik Org.2009).

Peran penting kompetensi sosial ini terletak pada dua hal yakni pertama, terletak pada peran pribadi kepala sekolah yang hidup ditengah masyarakat untuk berbaur dengan masyarakat. Untuk itu seorang kepala sekolah perlu memiliki kemampuan untuk berbaur dengan msayarakat, kemampuan ini meliputi kemampuan berbaur secara santun, luwes dengan masyarakat, dapat melalui kegiatan oleh raga, keagamaan, dan kepemudaan, kesenian dan budaya. Keluwesan bergaul harus dimiliki oleh kepala sekolah selain sebagai kepala maupun sebagai guru.

Ketrampilan hubungan manusiawi adalah kecekatan untuk menempatkan diri di dalam kelompok kerja. Juga, ketrampilan menjalin komunikasi yang mampu menciptakan kepuasan kerja pada kedua belah pihak. Hubungan manusiawi melahirkan suasana kooperatif dan menciptakan kontak manusiawi antar pihak yang terlibat. Kepala atau manajer sekolah, disamping  disamping berhadapan dengan benda, konsep-konsep dan situasi, juga manusianya. Bahkan inilah yang paling banyak porsinya.

Bahkan bagi pimpinan puncak (Top managemen) yang disebutkan terakir menduduki posisi terbesar, lebih dari separoh aktifitasnya yang rutin. Manusia yang menduduki posisi sentral itu sering dilukiskan  sebagai the man behind the gun, manusialah yang mengendalikan senjata. Tanpa memiliki kemampuan dalam hubungan manusiawi, kelompok kerja sama tidak mungkin terjalin dengan harmonis. Ketrampilan hubungan manusiawi ini antara lain tercermin dalam (Sudarwan Danim,2009:99) : (1) ketrampilan menempatkan diri dalam kelompok, (2) ketrampilan menciptakan kepuasan pada diri bawahan, (3) sikap terbuka terhadap kelompok kerja, (4) kemampuan mengambil hati melalui keramahtamahan dan (5) penghargaan terhadap  nilai-nilai etis, (6) pemerataan tugas dan tanggung jawab (7) itikad baik, adil, menghormati, dan menghargai orang lain.

Pada sisi lain realitas peran dan kiprah seorang kepala sekolah dinilai dan diamati baik oleh guru, anak didik, teman sejawat, dan atasannya maupun oleh masyarakat. Bahkan tidak jarang juga kebaikan dan kekurangan kepala sekolah dibicarakan oleh masyarakat secara luas, oleh karena itu penting bagi seorang kepala sekolah untuk meminta pendapat baik dari guru, karyawan, siswa maupun teman sejawat tentang penampilannya sehari-hari baik di sekolah, di masyarakat dan segera memanfaatkan pendapat/kritik untuk memperbaiki.

Menurut Mulyasa (2007:176) ada tujuh kompetensi sosial yang harus dimiliki agar dapat berkomunikasi dan bergaul secara efektif dan efisien yakni (1) memiliki pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama (2) memiliki pengetahuan tentang budaya dan tradisi (3) memiliki pengetahuan tentang inti demokrasi (4) memiliki pengetahuan tentang estetika (5) memiliki pengetahuan tentang apresiasi dan kesadaran sosial (6) memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan  (7)  memiliki kesetiaan terhadap harkat dan martabat manusia. Ketujuh kompetensi sosial ini penting, agar seseorang dapat melaksanakan dua fungsi di sekolah yakni : (a) fungsi pelestarian dan pewarisan nilai-nilai kemasyarakatan dan (b) fungsi agen perubahan. Sekolah berfungsi untuk menjaga kelestarian nilai-nilai kemasyarakatan yang positif agar pewarisan nilai tersebut dapat berjalan secara baik. Di samping itu sekolah juga berfungsi sebagai lembaga yang dapat mendorong perubahan  nilai dan tradisi menuju kemajuan dan tuntutan kehidupan dan pembangunan bangsa.

Berkaitan dengan pembudayaan nilai-nilai ini  Sudibyo (2008) menjelaskan bahwa pendidikan hakikatnya merupakan proses pelembagaan nilai-nilai budaya nasional, termasuk dalam hal ini adalah budaya daerah. Banyak nilai budaya lokal atau daerah yang mempunyai keberlakuan secara nasional. Lebih lanjut dikatakan bahwa membangkitkan etos kerja juga berdimensi sosial ini selain kewirausahaan. Etos kerja yang melingkupi sikap positif terhadap pekerjaan antara lain menghargai setiap bentuk kerja halal, kerja keras, untuk meningkatkan taraf hidup, motif untuk maju, sikap rajin dan tekun dalam mengelola waktu, ingin bersaing secara sehat, ingin berprestasi, kreatif dan sebagainya.

Untuk mengembangkan kompetensi sosial ini Sudibyo (2008) menyatakan bahwa setidaknya ada beberapa kegiatan yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan kompetensi sosial ini yakni (1) pendidikan dan latihan pengembangan kompetensi baik dilakukan secara reguler maupun insidental tergantung situasi dan tujuan yang hendak dicapai, pelatihan yang dapat membangkitkan kepekaan sosial , keraifan budaya, merupakan linji yang dapat dipilih, (2) berbagi pengelaman melalui forum yang dapat merupakan bentuk untuk saling merefleksi masing-masing (3) penyusunan program dan kegiatan secara teratur disekolah.

Sedangkan menurut Mudiyono (2008 :12) mengusulkan bahwa ada beberapa kegiatan yang dapat dijadikan sarana peningkatan kompetensi sosial kepala sekolah antara lain : (1) mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi sosial  atau subkompetensi sosial, identifikasi ini pada satu sisi harus tepat dari sisi kebutuhan kepala sekolah dan guru dan pada sisi lain mengidentifikasi kebutuhan masyarakat. Hasil dari kedua kepentingan ini kita gunakan untuk merancang program kerjasama antara kepala sekolah/guru dalam sekolah,antara guru/kepala sekolah dalam satu sub rayon maupun rayon, serta antar guru, kepala sekolah dan masyarakat sekitar, (2) melakukan kegiatan kerjasama antar kepala sekolah terutama baik dalam satu sub-rayon, rayon terdekat secara terprogram dalam rangka mengembangkan sekolah pada umumnya dan pengembangan kompetensi kepala sekolah khususnya, (3) implementasi pengembangan kompetensi kepala sekolah dilakukan dengan pendampingan konsultan atau bantuan tehnis dari pakar, sehingga pengembangan sekolah akan berjalan seimbang, (4) segera setelah kegiatan pelaksanaan pengembangan kompetensi sosial ini perlu dilakukan refleksi secara kolaboratif bersama dengan kepala sekolah lain,  guru dan bahkan masyarakat sekitar, (5) hasil laporan final pengembangan kegiatan ini dapat dipresentasikan pada forum ilmiah yang bermanfaat.

Dari penjelasan diatas dapat kita pahami betapa kompetensi sosial merupakan hal yang tidak hanya penting bagi kepala sekolah  secara individu tetapi juga penting bagi institusi sekolah yang dikelola dan bagi masyarakat sekitarnya.

5 thoughts on “KOMPETENSI SOSIAL Kepala Sekolah”

  1. Kartini Erna said:

    Salam Sejahtera. terima kasih, semoga tulisannya dapt memberi inspirasi kepada para calon kepala sekolah agar memiliki kompetensi sesuai isyarat Permendiknas no 13 tahun 2007, salah satunya betapa penting kompetensi sosial bagi seorang pemimpin di sekolah… Maju Terus Pendidikan Indonesia

  2. selamat pagi bapak.. kenapa tidak dicantumkan referensi nya? saya ingin mencari bukunya dari tulisan bapak, karena sangat membantu dalam penyelesaian skripsi saya. mohon dibalas bapak. terimakasih.

  3. Terima kasih kartini

  4. Mencari tulisan ini karena nilai kompetensi sosial saya yang terendah. Bermanfaat sekali untuk saya. Terima kasih telah berbagi ilmunya.

Tinggalkan komentar